Senin, 05 Oktober 2009

Makalah Final (Antropologi)

KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan karunianya saya dapat menyelesaikan makalah ini. Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menggali lebih dalam lagi pengetahuan mengenai bagaimana universitas bisa menjadi pusat dari kebudayaan yang ada.
Pada kesempatan ini tidak lupa saya ingin menyampaikan terima kasih kepada :
1. Tuhan Yang Maha Esa karena berkat hikmat dan rahmat-Nya lah makalah ini dapat ditulis.
2. STIKOM LSPR yang telah menjadi tempat saya menuntut ilmu dan mengembangkan potensi-potensi yang saya miliki.
3. Ibu Tutik Dwi Winarni, SE, MM., selaku dosen pada mata kuliah Cultural Antropology yang telah mencurahkan ilmunya.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Saya berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

Jakarta, Februari 2009


Penulis,



Daftar Isi

Bab I. Pendahuluan 3
1.1. Latar belakang masalah 3
1.2. Perumusan masalah 3
1.3. Tujuan penulisan makalah 3


Bab II. Kerangka Teoretis 4
2.1. Definisi Kebudayaan 4
2.1.1. Definisi Etimologis Kebudayaan 4
2.1.2. Definisi Konseptual Kebudayaan 4
2.1.3. Definisi Operasional Kebudayaan 5
2.1.4. Instrumen Variabel Kebudayaan 5

2.2. Definisi Masyarakat 6
2.2.1. Definisi Masyarakat Etimologis 6
2.2.2. Definisi Masyarakat 6
2.2.3. Instrumen Variabel Antropologi 7
2.2.4. Definisi Operasional 8


Bab III. Analisis & Pembahasan 9


Bab IV. Penutup 16
4.1. Kesimpulan 16
4.2. Saran 17



Daftar Pustaka 18
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Kebudayaan adalah keberagaman adat istiadat yang dimiliki oleh setiap manusia. Kebudayaan yang dimiliki setiap orang berbeda-beda karena setiap manusia memiliki latar belakang yang berbeda. Perbedaan tersebut sangat tercemin dari perbedaan jenis kelamin, agama, suku, ras dan perbedaan adat yang ada. Sedangkan universitas merupakan tempat menuntut ilmu setelah kita menyelesaikan sekolah menengah umum. Universitas terdiri dari beberapa fakultas, dimana mahasiswa/ mahasiswi tersebut terdiri dari beragam etnis, suku, ras, dan kebudayaan. Saya mengambil tema “Universitas sebagai Pusat Budaya” sebagai judul dari makalah saya, karena menurut saya judul ini sangat menarik untuk dibahas dan memang benar keberadaannya. Maksud lain dalam makalah ini adalah untuk meningkatkan kesadaran kita sebagai mahasiswa/ mahasiswi bahwa universitas bukan saja tempat untuk menuntut ilmu tetapi juga merupakan tempat dimana kita bisa bersosialisasi, mengembangkan diri kita dan tempat dimana kita menyatukan kebudayaan kita dengan kebudayaan mahasiswa/ mahasiswi lainnya.

1.2 Perumusan Masalah
Bagaimana penerapan universitas sebagai pusat budaya dalam menyelenggarakan kegiatannya?

1.3 Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tri-dharma yang ada dalam universitas sebagai pusat budaya, yaitu;
Dharma 1, yaitu kegiatan belajar mengajar yang terjadi dalam universitas.
Dharma 2, yaitu kegiatan penelitian karya ilmiah dalam universitas
Dharma 3, yaitu bentuk pengabdian kepada masyarakat

BAB II
KERANGKA TEORITIS

2.1 Definisi Kebudayaan
Definisi secara sempit kebudayaan adalah kesenian dengan semua cabang-cabangnya. Sedangkan secara luas kebudayaan adalah keseluruhan aspek kehidupan manusia.

2.1.1 Definisi Etimologis Kebudayaan
Kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal atau hal-hal yang berhubungan dengan akal manusia.
2.1.2 Definisi Konseptual Kebudayaan
Para ahli mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut:
Andreas Eppink
kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan, serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Edward B. Tylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi
Kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan adalah buah budi manusia, hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
Sutan Takdir Alisyahbana
Kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir sehingga pola kebudayaan itu sangat luas. Sebab, semua laku dan perbuatan tercakup di dalamnya dan dapat dan diungkapkan pada basis dan cara berpikir termasuk di dalamnya perasaan karena perasaan juga merupakan maksud dari pikiran.

2.1.3 Definisi Operasional Kebudayaan
Kebudayaan adalah akal budi yang dimiliki oleh manusia yang berisi keseluruhan pengertian, norma, adat-istiadat dan cara berfikir yang harus kita lestarikan agat tidak hilang karena berjalannya waktu.

2.1.4 Instrumen Variabel Kebudayaan
Variabel Dimensi Indikator
K
E
B
U
D
A
Y
A
A
N Akal


Norma

Cara berfikir

Waktu Akal pikiran
Akal budi
Akal sehat
Norma budaya
Norma adat istiadat
Rasional
Sistematis
Waktu kerja
Waktu istirahat
Waktu belajar
2.2 Definisi Masyarakat
Masyarakat adalah sekumpulan orang yang memiliki kebudayaan, cara hidup tertentu. Mereka juga melakukan proses sosialisasi antara satu dengan yang lain.

2.2.1 Definisi Masyarakat Etimologis
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak, yang artinya suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.

2.2.2 Definisi Masyarakat
• Menurut kamus “Wikipedia”,
masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
• Menurut Smith, Stanley dan Shores,
masyarakat adalah suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda.
• Menurut Znaniecki,
masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi.
• Menurut Liton yang dikutip oleh Indan Encang,
masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
• Menurut W F Connell,
masyarakat adalah 1) suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls tertentu, (2) kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok, sampai turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan, (3) suatu ke orang yang mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang mengikat anggota-anggotanya secara bersama dalam keselurühan yang terorganisasi.

2.2.3 Definisi Operasional
Masyarakat adalah suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda diorganisasi yang telah cukup lama hidup, bekerja sama, dan bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periode waktu tertentu.


















2.2.4 Instrumen Variabel Antropologi
Variabel Teori Masyarakat
Dimensi Indikator
M
A
S Kelompok Kelompok statis, kemasyarakatan, sosial, asosiasi
Y
A
R
A Kerja sama Kerja sama nasional dan internasional
K
A
T Geografis Geografi fisik, Manusia, Manusia-Lingkungan, Perencanaan dan Pengembangan Wilayah, Ekologi Budaya dan politik, Penelitian Resiko Bencana, Geografi Sejarah












BAB III
ANALISIS & PEMBAHASAN

Budaya dapat didefinisikan secara sempit dan secara luas, secara sempit kebudayaan adalah kesenian dengan semua cabang-cabangnya. Sedangkan secara luas kebudayaan adalah keseluruhan aspek kehidupan manusia. Menurut Sutan Takdir Alisjahbana atau yang biasa disingkat dengan STA. Menurut STA budaya dalam arti sempit adalah adat-istiadat, kepercayaan, seni. Sedangkan dalam arti luas budaya melingkupi segala perbuatan manusia. STA juga menyatakan bahwa kebudayaan Indonesia, kebudayaan daerah berpokok pada ilmu dan bersifat progresif. Mengapa kebudayaan indonesia bersifat progresif? Karena kebudayaan Indonesia berpokok pada ilmu, ekonomi, dan kebudayaan tersebut telah menyatukan dunia yang tidak sadar akan keadaan ini, yang berarti hidup dalam abad yang lampau.

Kekalahan bangsa Indonesia melawan Belanda menurut STA adalah kekalahan budaya ekspresif melawan kebudayaan progresif. Mentalitas bangsa Indonesia yang merupakan produk budayanya yang ekspresif itu yang membuat bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa Belanda yang jumlahnya hanya segelintir. Banyaknya ungkapan STA didasari oleh semangat yang menyala-nyala untuk memajukan bangsanya agar dapat sederajat dengan bangsa maju di dunia.

Koentjaraningrat, seorang pakar Antropologi dan kebudayaan, melihat banyak hal dalam budaya Indonesia yang tidak sesuai dengan mentalitas pembangunan. Dalam bahasan tentang kelemahan mentalitas bangsa Indonesia, antara lain dikemukakan bahwa Bangsa Indonesia mempunyai:
1. “Nilai budaya yang (tidak) berorientasi terhadap hasil karya manusia itu sendiri (tidak achievement oriented).”
2. “Orientasi yang terlampau banyak terarah ke zaman yang lampau” sehingga “akan melemahkan kemampuan seseorang untuk melihat ke masa depan.”
3. Kecenderungan untuk melarikan diri dari dunia ke dunia kebatinan “yang tidak begitu cocok dengan jiwa rasionalisme yang kita perlukan untuk mempercepat pembangunan.”
4. Kecenderungan yang lampau banyak menggantungkan diri kepada nasib.
5. Kecenderungan untuk “menilai tinggi konsep sama-rata-sama-rasa...(yang) mewajibkan suatu sikap konformisme yang besar (artinya, orang sebaiknya menjaga agar jangan dengan sengaja berusaha untuk menonjol di atas yang lain),...(suatu) sikap (yang) agak bertentangan dengan jiwa pembangunan yang justru memerlukan usaha jerih payah dengan sengaja dari pihak individu untuk maju dan menonjol di atas yang lain”
6. “Adat sopan-santun (yang) amat berorientasi ke arah atasan” yang mematikan hasrat untuk berdiri sendiri dan berusaha sendiri.
Koentjaraningrat dan STA melihat bahwa ada beberapa nilai tradisional bangsa Indonesia yang memang tidak cocok dengan jiwa pembangunan dan perlu dihilangkan atau dihindari. Nilai budaya yang tidak cocok dengan jiwa pembangunan adanya nilai budaya asli Indonesia yang masih berguna dan dapat dipakai dalam pelaksaaan pembangunan bangsa. Menurut Koentjaraningrat budaya yang khas ala Indonesia dapat dilakukan melalui pengembangan kesenian nasional Indonesia alih-alih melalui unsur lain seperti ilmu pengetahuan dan teknologi atau agama. Unsur yang paling utama dari kebudayaan nasional Indonesia adalah kesenian. Yang unsur lain yang perlu dikembangkan adalah iptek, politik, dan ekonomi.
Sutan Takdir Alisjahbana berkata bahwa dijajahnya bangsa Indonesia oleh Belanda terletak pada kenyataan bahwa budaya bangsa Indonesia tidak sanggup berhadapan dengan budaya Belanda, Bankimchandra pun berpendapat bahwa kegagalan India menghadapi rangkaian penaklukan oleh para penjajah yang dialaminya selama 7 abad, mulai dari serbuan Islam ke India sampai penjajahan Inggris, merupakan ketidakberdayaan budaya India menghadapi budaya para penakluk. Oleh karena itu, untuk memperoleh kemerdekaannya kembali India harus menciptakan budaya yang ideal dimana industri dan sains Barat dapat dipelajari dan ditingkatkan lagi sementara keagungan spiritual budaya Timur tetap dipertahankan.

Contoh klasik lain pengambilan IPTEK barat untuk memperkuat budaya sendiri dalam menghadapi ancaman dari luar adalah usaha besar-besaran bangsa Jepang sejak zaman Meiji pada abad ke-19. mereka mengirim para pemudanya belajar kenegara barat dan mereka menerjemahkan buku-buku ilmu pengetahuan ke dalam bahasa Jepang secara besar-besaran. Di negara Jepang mereka membuka sekolah dimana mereka belajar pendidikan barat, selain itu mereka juga mendirikan lembaga penelitian untuk mempelajari kedokteran Cina, Barat dan dokumen tentang bangsa primitif. Hasil yang diperoleh Jepang dalam mengembangkan budaya mereka dengan memasukkan unsur-unsur budaya asing terlihat dari keunggulan mereka dalam bidang teknologi dan berbagai macam industri yang mengalahkan guru mereka.

STA mengutip bahwa universitas merupakan pusat budaya, kiranya perlu mendapat pembahasan lebih lanjut. Pertama-tama, kita akan mencoba melihat mengapa universitas merupakan pusat budaya. Untuk itu, kita akan mempelajari apa yang disebut universitas, fungsi universitas, dan kaitannya dengan pengembangan budaya. Kedua, kita akan coba melihat hakikat dan peran ilmu dalam pengembangan budaya.

Tujuan pendidikan tinggi adalah
1. menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/ atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian.
2. mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau kesenian dan mengupayakan penggunaannya.

Penyelenggaraan kegiatan untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 berpedoman pada :
a. Tujuan pendidikan nasional
b. Kaidah, moral, dan etika ilmu pengetahuan
c. Kepentingan masyarakat, serta memperhatikan minat, kemampuan, dan prakarsa pribadi.

Dalam menjalankan tugasnya, perguruan tinggi mempunyai kebebasan akademik dan otonomi keilmuan seperti tercantum dalam Bab VI, pasal 17, PP 3C;
1. Kebebasan Akademik merupakan kebebasan yang dimiliki anggota sivitas akademika untuk secara bertanggung jawab dan mandiri melaksanakan kegiatan akademika yang terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Dalam melaksanakan kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik setiap anggota sivitas akademika harus bertanggung jawab secara pribadi atas pelaksanaan dan hasilnya sesuai dengan norma dan kaidah keilmuan.

Pasal 18
1. Kebebasan mimbar akademik berlaku sebagai bagian dari kebebasan akademik yang memungkinkan dosen menyampaikan pikiran dan pendapat di perguruan tinggi yang bersangkutan sesuai dengan norma dan kaidah keilmuan.

Pasal 19
1. Pelaksanaan kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik diarahkan untuk memantapkan terwujudnya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengembangan nasional.

Pasal 20
1. Otonomi keilmuan merupakan kegiatan keilmuan yang berpedoman pada norma dan kaidah keilmuan yang harus ditaati oleh para anggota sivitas akademika.
2. Dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perguruan tinggi dan sivitas akademika berpedoman pada otonomi keilmuan.

Dari beberapa pasal dan ayat PP 60 diatas, jelas bahwa perangkat hukum yang berlaku di Indonesia menjamin kemungkinan terselenggaranya kegiatan akademis yang bertujuan untuk menyebarluaskan, mengembangkan, serta mengadakan penelitian ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian. Selain itu, kitapun melihat tujuan pendidikan tinggi atau universitas.

Pada aras lebih tinggi, Undang-Undang No 2 Tahun 1989 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Telah merumuskan dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan Nasional sebagai berikut;
Pasal 2 : Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Pasal 3 : Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Pasal 4 : Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan kesehatan jasmani rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Tercapainya kemampuan nasional dalam pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan peradaban, serta ketangguhan dan daya saing bangsa yang diperlukan untuk memacu pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan menuju masyarakat yang berkualitas, maju, mandiri serta sejahtera, yang dilandasi nilai-nilai spiritual, moral, dan etik didasarkan nilai luhur budaya bangsa serta nilai keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Perguruan tinggi / universitas sangat diharapkan dapat mengembangkan dirinya seirama dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini dan di masa mendatang. Universitas sebagai pusat kebudayaan melakukan kegiatan di bidang pendidikan dan penyebaran ilmu pengetahuan yaitu kegiatan yang disebut dharma pertama perguruan tinggi. Agar mutu pendidikan terjamin dan juga agar apa yang diajarkan tidak ketinggalan zaman, maka universitas juga melakukan penelitian.

Penelitian yang menekankan pengembangan ilmu disebut penelitian dasar atau murni dan menghasilkan ilmu dasar dan penelitian yang menekankan penerapan ilmu disebut penelitian terapan dan menghasilkan teknologi yang hasilnya langsung dapat digunakan dalam pembangunan ekonomi dan inilah dharma kedua.

Dharma ketiga dari universitas adalah pengabdian kepada masyarakat yang bersifat praktis dan langsung. Contohnya adalah dengan memberi informasi, penyuluhan mengenai hal-hal tertentu dan penanggulangan masalah yang terdapat di dalam masyarakat. Universitas merupakan sarana yang paling ampuh untuk menyebarluaskan informasi mengenai berbagai bidang ilmu. Apalagi kalau kesempatan untuk memperoleh pendidikan tinggi semakin luas.

Berikut adalah fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi :
1. Untuk mengetahui dan menganalisis kegiatan proses belajar mengajar sebagai Tri Dharma perguruan tinggi.
a. Tatap Muka
b. Tugas (makalah)
c. Ekstrakurikuler; yang bertujuan untuk mengembangkan bakat atau potensi mahasiswa

2. Untuk mengetahui dan menganalisis kegiatan penelitian karya ilmiah sebagai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan yang dilakukan mahasiswa dan dosen, misalnya presentasi untuk mahasiswa dan pengembangan karier dosen mulai dari pangkat asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar atau Professor.

3. Untuk mengetahui dan menganalisis kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai Tri Dharma Perguruan Tinggi, misalnya memberikan penyuluhan yang dilakukan baik dosen atau mahasiswa dalam kegiatan sosial. Misalnya seminar ESQ, CSR.

Masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia dalam mengembangkan budayanya berbeda dari masyarakat yang relatif lebih homogen seperti Jepang. Selain memodernkan budayanya, Indonesia juga harus menghadapi pluralisme yang memerlukan penanganan tersendiri. Selain perbedaan budaya juga terdapat perbedaan tingkat peradaban di antara budaya-budaya.

Universitas merupakan pusat budaya dan budaya biasanya tidak dapat dilepaskan dari ke khasan suatu bangsa. IPTEK merupakan unsur budaya yang paling universal, keunggulan IPTEK harus digunakan untuk memanfaatkan sebanyak mungkin peluang yang tersedia. Pemanfaatan IPTEK membawa kita pada pertimbangan-pertimbangan moral dan etika. Ilmu pengetahuan bertujuan untuk menemukan kebenaran, yaitu hukum-hukum yang mengikat dan mengatur alam semesta melalui penelitian yang menggunakan metode ilmiah.

Universitas pada umumnya sebagai tempat mendidik calon-calon pemimpin bangsa harus dapat melihat dengan jelas hubungan IPTEK dan humaniora. Sains merupakan hal yang tidak terpisahkan dari kegiatan atau hakikat perguruan tinggi, selalu digandengkan dengan humaniora. Keduanya dibandingkan untuk melihat perbedaannya. Untuk tujuan-tujuan tertentu misalnya penyusunan kurikulum perbedaannya ditonjolkan.

Sebagai pusat kebudayaan universitas diharapkan dapat mengarahkan perkembangan budaya nasional Indonesia yang sanggup berhadapan dengan segala macam tuntutan era globalisasi yang sudah semakin menggejala dewasa ini. Fungsi sentral universitas demikian hendaknya semakin menyadarkan para penyusun GBHN dan Repelita untuk meletakkan pengembangan universitas pada umumnya di tempat yang paling strategis dalam GBHN dan Repelita.





BAB IV
PENUTUP

4.1. Kesimpulan
Pernyataan “Universitas sebagai Pusat Budaya” adalah benar adanya. Kita dapat melihat kenyataan bahwa di dalam suatu universitas terdapat aneka ragam kebudayaan yang ada. Adat istiadat, kesenian, mata pencaharian, sistem religi, sistem pengetahuan, bahasa, sistem teknologi dan reproduksi yang mendasari perbedaan-perbedaan dari kebudayaan-kebudayaan yang ada. Mahasiswa-mahasiswi Indonesia yang memiliki intelektualitas tinggi sudah seharusnya mampu mengikuti perkembangan kebudayaan Indonesia dan kebudayaan dari negara-negara lain. Hal ini ditujukan untuk melestarikan budaya yang ada, menjaga nama baik negara Indonesia, serta memajukan pengetahuan negara kita agar negara kita tidak menjadi negara yang tertinggal melainkan negara yang terdepan.

Sebagai Negara yang telah tercampur oleh budaya lain, kita harus mampu menyaring budaya yang masuk ke Indonesia, karena terkadang kebudayaan yang masuk ke dalam negara kita memiliki dampak yang negatif, contohnya adalah budaya bebas yang sebagian besar nilainya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Seperti halnya perkembangan internet di Indonesia selain membawa dampak yang positif, juga membawa dampak yang negatif. Karena itu sebagai mahasiswa/ mahasiswi kita harus mampu menyatukan perbedaan yang ada, menjadi kesatuan yang membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.






4.2. Saran
Sebagai mahasiswa/ mahasiswi yang nasionalis, kita harus mampu menyaring nilai-nilai budaya yang masuk ke Negara kita dengan tetap berpegang pada acuan hidup kita yaitu Pancasila. Terutama seperti yang kita tahu, saat ini budaya Narkoba dan seks bebas sedang marak-maraknya meracuni nilai-nilai luhur yang ada di negara kita, dan puncaknya di kalangan universitas. Karena itu baiklah kita sebagai pemuda-pemudi bangsa Indonesia, tetap menjaga kesucian Negara ini dengan menjunjung tinggi nilai-nilai positif yang sudah ditanamkan sejak dini.






















DAFTAR PUSTAKA

• http://id.wikipedia.org
• http://id.wikipedia.org/wiki/masyarakat
• www.lapan.co.id
• (http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_15.html)/ (smith,Stanley, shores, 1950,p.5)
• (http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_15.html)/ (FZnaniecki, 1950, p.145)
• (http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_15.html)/ (1982, p.14)
• (http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_15.html)/ (1972, p.68-69)
• Mauritis Simatupang. 2002. Budaya Indonesia Yang Supra Etnis.Jakarta: Papas Sinar Sinanti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar